Menurut saya :
Akhir-akhir ini di media cetak maupun elektronik, santer membahas masalah Fatwa haram buat rokok yang di akan di keluarkan MUI di Indonesia. Hal ini di tinjau dari aspek kesehatan dan ekonomi, memang merokok tak ada manfaatnya sama sekali, selain mengganggu kesehatan si prokok aktif, juga merugikan kesehatan si perokok pasif. Di tambah lagi sekarang ini makin banyaknya bertambah perokok aktif di negara kita ini.
ini sesatu yang sangat dilematis, sebarnya larangan “haram” dari MUI itu kan belom ada hukum yang mengikat. jadi kita ambil baek nya aja lah.. yang mo ngerokok silahkan aja, MUI hanya menyarankan aja kok g usah direpotin! toh keburukan itu kan datangnya dari manusia itu sendiri.. bagi yang ngerokok akan mengalami akibatnya. tapi…. masalahnya cuma bagaimana agar perokok itu tidak mengganggu orang yg g ngerokok!! tokyo misalnya.. orang2 sana mayoritas merokok tapi disediakan area untuk merokok, yang g mengganggu orang lain.. nah sekarang semua itu kembali lagi ke manusianya, sadar g kalo akibat asap rokok mereka orang yang pasif rokok akan terkena dampaknya juga walaupun pemerintahnya menyediakan area khusus merokok. mengenai masalah syariah.. sekarang US SEDANG GENCAR2 NYA MEMPELAJARI TTG SYARIAH.. baru2 ini mereka mengundang trainer dari indo untuk sosialisasi sistem syariah perbankan. dimana mana yang bagus itu pasti akan di cari orang.. termasuk g merokok.. huhuhuhu
Sebaiknya MUI bila ingin menerapkan Fatwa Haram buat rokok ini tak hanya ditinjau dari satu sisi saja, melainkan dari beberapa sisi. Hemat saya untuk mencegah bertambahnya jumlah perokok aktif dikalangan remaja, sebaiknya pemerintah lewat Depkes bekerjasama dengan Depdiknas melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di seluruh wilayah negara kita ini. Dan tentunya diharapkan maksimalnya peran serta masyarakat kita untuk sadar akan bahayanya merokok. Dan lebih penting lagi peran serta dari orang tua terhadap anak-anaknya harus diperketat, diberi pemahaman bahaya merokok dan memberikan contoh untuk tidak merokok di depan anak-anak mereka (bila ortu perokok). Mulailah budaya sehat dengan tidak merokok di tempat umum